Sekretaris
Kecamatan Pesanggrahan Kota Administrasi Jakarta Selatan, Teguh
Arifyanto (17/12) menyatakan bahwa begitu pentingnya pemahaman yang
selaras dan sejalan bagi KPU, Panwaslu dengan masyarakat tentang
mekanisme jalannya Pilkada Pilgub/Cawagub Prov DKI Jakarta 15 Februari
2017 mendatang.
"Oleh karena itu perlu adanya sinergisitas yang
kontinyu dalam menjawab hal itu," jelasnya sekaligus membuka kegiatan
Sosialisasi Penyuluhan Pelaksanaan Pemutakhiran Data Pemilih Pilkada
Pilgub/Cawagub Prov DKI Jakarta Rabu, 17 Februari 2017 di Ruang
Serbaguna Kantor Kecamatan Pesanggrahan Kota Administrasi Jakarta
Selatan.
Turut hadir Komisioner KPU DKI Jakarta, Ibu Beti,
Komisioner KPU Jaksel, Ibu Deti dan Pak Agus Sudono, PPK Kec.
Pesanggrahan, PPS Kel. Pesanggrahan, RT/RW Se Kec. Pesanggrahan,
Pimpinan Ormas/OKP Se Kec. Pesanggrahan Jakarta Selatan.
Menurutnya kegiatan penyuluhan seperti inilah yang perlu
ditingkatkan karena Pilkada kali ini banyak melalui beberapa tahapan.
Tahapan pendaftaran calon, PPDP, DPS, DPT, serta sosialisasi.
"Sehingga perlu sesering mungkin sosialisasi KPU dalam rangka mengawal
suksesnya Pilkada ke depan dengan capaian pemilih berjumlah 77,5% dari
keseluruhan jumlah DPT yang selesai ditetapkan KPU," ungkapnya.
Ditegaskannya bahwa kami mengucapkan banyak terima
kasih kepada KPU Jakarta Selatan dapat menyeleggarakan kegiatan
sosialisasi di Ruang Serbaguna Kantor Kecamatan Pesanggrahan Jakarta
Selatan yang dihadiri dari RT/RW serta seluruh pimpinan Ormas/OKP Se
Kec. Pesanggrahan Jakarta Selatan.
"Mudah-mudahan para peserta
yang hadir diharapkan dapat getok tularkan hasil dari kegiatan ini
kepada masyarakat dan anggota Ormas/OKP masing-masing. Sehingga proses
jalannya Pilkada mendatang dapat sukses, aman, dan lancar," tandasnya.
Dikesempatan yang sama Komisioner KPU
Jakarta Selatan, Ibu Dety mengapresiasi kepada seluruh peserta yang
hadir serta diharapkan penyelenggaraan Pilkada mendatang sukses, lancar,
dan aman.
"Tentunya perlu adanya kerjasama yang baik dan
berkesinambungan seluruh masyarakat bersama KPU Jakarta Selatan,
khususnya bagaimana kita bersama mensukseskan pemilih mencapai 77,5%
pada Pilkada ke depan," ujarnya.
Disamping itu perlu juga kita cermati mengenai pemilih yang mempunyai
hak pilih. Dalam peraturan KPU dijelaskan bahwa hak pilih diberikan
hanya kepada pemilih yang mempunyai E KTP.
"Untuk itu sangat
penting diingatkan kepada seluruh masyarakat dalam prosesi Pilkada 2017.
Masyarakat harus melampirkan surat keterangan dan EKTP sebagai syarat
untuk mempunyau hak sebagai pemilih," paparnya.
Diingatkan kepada ketua RT/RW dan pimpinan Ormas/OKP masing-masing
untuk memberikan serta mengajak warga dan anggotanya pada hari
pencoblosan untuk hadir tepat waktu di TPS masing-masing.
"KPU Jakarta Selatan mengharapkan bahwa penyelenggara
Pilkada PPK, PPS, KPPS tidak boleh dua periode. Sehingga penyelenggaraan
Pilkada tahun 2017 ini menjadi Pilkada yang berintegritas," tegasnya.
KPU Jakarta Selatan memberikan pemahaman
bersama untuk mensortir pemilih dan dipilih yang sesuai peraturan
sebagai KPPS. Selain itu juga diperlukan kerjasama kepada Ormas dan
masyarakat untuk memberikan tugas kepada anggotanya untuk menjadi KPPS,
khususnya kepada generasi muda.
Demikian pula khususnya
kepada kaum perempuan dapat urung rembuk untuk berpartisipasi dalam
perekrutan KPPS, demi sukses bersama dalam Pilkada 15 Februari 2017
mendatang.
"Calon KPPS harus daftar
segera ke PPS untuk di bimtek oleh KPU. Agar para KPPS dapat bekerja
baik dan juga diharapkan sesuai dengan yang diharapkan bersama,"
imbuhnya. (ziz/nas)

Tidak ada komentar:
Posting Komentar